SANGAT banyak riwayat dan contoh dalam hal ini.
Di antaranya adalah yang disampaikan oleh Abu al-Mukhariq bahwa Ubadah bin ash-Shamit menyebutkan, Nabi shallallahu alaihi wassalam melarang jual beli 2 dirham dengan 1 dirham.
Namun, ada seseorang yang mengatakan,
"Aku memandang bahwa jual beli seperti itu tidak mengapa, asalkan kontan."
Mendengar ucapannya, Ubadah bin ash-Shamit menyahut,
"Aku katakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wassalam bersabda, tetapi kamu berani mengatakan bahwa hal itu tidak mengapa? Demi Allah, aku dan kamu tidak akan berada di bawah naungan satu atap selama-lamanya!" (HR. ad-Darimi no. 443)
Kisah ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah no. 18, dinyatakan shahih oleh al-Albani rahimahullah. []
from Inilah.com - Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2vWSQmR
No comments:
Post a Comment