Pages

Thursday, August 23, 2018

MUI, Kemenkes, IDAI Duduk Bersama

INILAHCOM, Jakarta - Berkaitan dengan yang muncul di media sosial tentang vaksin MR (Measles Rubella) kepala dinas kesehatan provinsi, MUI Provinsi menjelaskan yang berkaitan aspek keagaaman dan kesehatan.

Tiga hari pasca diterbitkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 tahun 2018, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, menghadiri pertemuan yang mengandung semua Kepala Dinas Kesehatan dan Pimpinan MUI dari 34 Provinsi Seluruh Indonesia.

Pertemuan yang diselenggarakan pada Kamis, (23/08/2018) pagi, di Kementerian Kesehatan dilakukan dalam rangka bertujuan untuk penyebarluasan informasi secara utuh kepada pemegang program kesehatan (khususnya terkait program imunisasi) di daerah serta masyarakat mengenai pentingnya mendapatkan imunisasi MR.

"Di dalam proses pemeriksaan dan kajian LPPOM MUI, menyimpulkan bahwa di dalam proses produksinya memanfaatkan unsur yang berasal dari babi. Karenanya, sesuai dengan fatwa MUI sebelumnya, faksin itu haram. karena pada produksi vaksin menggunakan bersentuhan babi meski tidak terlihat hasil akhirnya," papar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, saat ditemui di Kemenkes RI, Jakarta, Kamis, (23/08/2018).

Namun, setelah mendiskusikan hal ini kepada profesional dan ahli dalam bidang kesehatan, MUI menetapkan Fatwa Nomor 33 tahun 2018 yang menyatakan, para ulama bersepakat untuk membolehkan (mubah) penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) yang merupakan produk dari Serum Institute of Indonesia (SII) untuk program imunisasi saat ini.

"Keputusan ini didasarkan pada tiga hal, yaitu, kondisi darurat syar'iyyah, keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya menyatakan bahwa terdapat bahaya yang bisa timbul bila tidak diimunisasi, dan belum ditemukan adanya vaksin MR yang halal dan suci hingga saat ini," tambahnya.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono menyambut baik hal tersebut. Program vaksin MR yang saat ini sedang berlangsung di luar Jawa tetap berjalan.

"Hingga kini cakupannya sudah mencapai yang terakhir adalah 30,2 persen. Itu adalah prosentase total dari 28 provinsi," ujar Anung.

Masih menurut Anung, untuk Dinas Kesehatan di daerah lainnya bisa membaca edaran yang sudah dikeluarkan MUI secara menyeluruh.

"Untuk teman - teman di daerah bisa membaca ini secara utuh," tegas Anung.(tka)

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NaFUk6

No comments:

Post a Comment