Pages

Monday, August 20, 2018

Kata KPU Soal JK Masuk TKN Jokowi-Maruf

INILAHCOM, Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman enggan mengomentari soal masuknya nama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan ranah para partai pengusung beserta tim suksesnya. Adapun dalam aturan KPU tidak ada larangan wakil presiden menjadi salah satu tim sukses pasangan calon pilpres 2019.

Adapun JK masuk ke dalam salah satu dewan pengarah TKN bersama Try Sutrisno, Puan Maharani, Pramono Anung, Sri Mulyani Indrawati, Agung Laksono, Akbar Tandjubg, KH Dimyati Rois, Siswono Yudhohusodo, Suharsono, Sidarto dan Laksamana TNI (purn) Prasetyo.

"Soal itu tanya ke mereka (parpol pengusung Jokowi-Maruf). Dari kami nggak diatur yang begitu," kata Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Ia menambahkan yang dilarang dalam aturan KPU adalah kepala daerah yang sedang aktif menjabat tidak boleh menjadi ketua tim kampanye atau pemenangan pasangan calon.

"Apa yang sudah diatur maka itu yang nanyi diberlakukan misalnya kepala daerah tadi. Hal yang sudah diatur untuk kegiatan kampanye maka itu yang akan diterapkan. Misalnya, siapa saja yang boleh dan ikut berkampanye dan yang tidak boleh. Kalau susunan tim kampanye yang itu tadi (JK) tidak masuk kategori yang diatur," paparnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2nUoeOp

No comments:

Post a Comment