Pages

Saturday, August 18, 2018

Fahri: Habib Rizieq Tak Emosi Dikriminalisasi

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengakui telah bertemu dengan Habib Rizieq Syihab selama lima jam di Makkah. Menurut dia, pertemuan lima jam itu cukup untuk mengetahui kemana arah gelombang.

Menurut dia, Habib Rizieq mengakui ada jasa Ketua MUI KH. Maruf Amin dalam gelombang aksi 411 dan aksi 212 ketika menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diadili atas kasus penistaan agama.

"Tapi di sisi yang lain, sampai hari ini pemerintah belum bisa mendudukkan diri dalam gelombang anti penistaan agama. Sebagian pejabat masih merasa bersalah dengan kejadian itu. #AnomaliKoalisi," kata Fahri melalui twitternya @Fahrihamzah yang dikutip INILAHCOM, Sabtu (18/8/2018).

Ia mengatakan ada titik ekstrem yang belum bisa dimengerti, yakni mengapa para pejabat itu mau melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq dan sekarang semuanya sudah SP3 kasusnya.

"Lalu pada ekstrem yang lain mengapa mereka merekomendasikan Kyai Maruf sebagai calon wakil presiden? #AnomaliKoalisi," ujarnya.

Bahkan, ketidakpahaman ini membuat Fahri terbawa tidur memikirkan bangsa yang sedang dalam proses suksesi yang damai.

"#AnomaliKoalisi ini dapat kita anggap longgar dan ringan tapi ketidakberanian mengambil sikap di dalamnya akan menyisakan banyak bibit konflik sosial bahkan hukum ke depan," jelas dia.

Akan tetapi, Fahri mengatakan Habib Rizieq paham betul apa yang sedang terjadi pada dirinya. Namun, yang patut diacungi jempol kalau Habib Rizieq tidak terlihat emosi sedikit pun dalam menjelaskan apa yang ia alaminya.

"Orang salah menganggap bahwa bicara-nya yg meledak seolah ia panas padahal dingin. #AnomaliKoalisi," katanya.

Menurut dia, Habib Rizieq selama di Makkah telah mengalami transformasi keulamaan dan kenegarawanan yang besar.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan mata batin kepada beliau sehingga dapat menjadi lentera Indonesia kita. Amin," tandasnya.[ris]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2vUSeOG

No comments:

Post a Comment