Pages

Monday, August 20, 2018

Bawaslu Didesak Usut Soal Mahar Rp500 Miliar

INILAHCOM, Jakarta - Direktur hukum dan Advokasi Tim Kampanye Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses kasus dugaan mahar politik Rp 500 miliar yang diduga dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

"Kalau kita masyarakat Indonesia ingin dalam Pilpres nanti sesuai asas jujur dan adil, maka harus diproses atas laporan ke Bawaslu adanya dugaan mahar Rp1 triliun yang dilakukan Sandi kepada PAN dan PKS," kata Ade saat dihubungi INILAHCOM, Senin (20/8/2018).

Ade menyebutkan Bawaslu harus transparan dalam memproses kasus laporan mahar politik Sandi tanpa ada intervensi pihak manapun.

"Pilpres itu memilih Presiden dan wakil presiden jadi sebagai pemimpin harus jujur," ujarnya.

Selain Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum (Gakkumdu), dia meminta agar KPK ikut serta membantu untuk menyelidiki kasus mahar politik tersebut.

"Bukan hanya Bawaslu, proses penegakan hukum nya harus dilaksanakan, seperti KPK," sebutnya.

Menurut dia proses laporan mahar politik tersebut harus cepat diselesaikan agar tidak menjadi pertanyaan publik.

"Ya harus diselesaikan sampai tuntas, apakah laporannya terbukti atau tidak biar masyarakat tahu kebenarannya," imbuhnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BqcNIb

No comments:

Post a Comment