Pages

Tuesday, August 21, 2018

Takut Ditahan, 5 Eks Anggota DPRD Sumut Mangkir

INILAHCOM, Jakarta - Lima orang mantan Anggota DPRD Sumatera Utara kompak mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/8/2018).

Kelima orang yang berstatus tersangka itu masing-masing adalah DTM Abdul Hasan Maturidi (DHM), Rahmianna Delima Pulungan (RDP), Ferry Suando Tanuray Kaban (FST), Restu Kurniawan Sarumaha (RKS), Washinton Pane (WP).

"Sampai siang ini belum ada informasi tentag kedatangan 5 tersangka tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Padahal sambung Febri, beberapa dari tersangka diatas sudah pernah dipanggil sebelumnya dan tetap tak mau datang.

KPK pun mengingatkan pada seluruh tersangka di kasus ini hadir jika dipanggil sebagai tersangka ataupun saksi. Karena hal tersebut adalah kewajiban hukum.

"Kami imbau agar tidak mencari-cari alasan untuk tidak menghadiri proses hukum ini. Ingat, sikap koperatif akan lebih baik bagi tersangka ataupun proses hukum yang sedang berjalan ini," ungkapnya.

Lima tersangka mantan Anggota DPRD Sumut ini, merupakan bagian dari total 38 tersangka yang ditetapkan oleh KPK karena diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo.

Mereka diduga menerima duit suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo dengan nominal Rp300-350 juta perorang.

Suap dari Gatot itu diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Sepanjang proses penyidikan, KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp5,47 miliar dari para tersangka. Uang itu disita untuk kemudian disita sebagai barang bukti.

Hingga kini baru 10 dari 38 anggota DPRD Sumut itu yang telah ditahan penyidik. Kemungkinan, 27 tersangka lain akan menyusul dijebloskan ke bui setelah memenuhi panggilan penyidik KPK.

Berikut daftar 10 tersangka dari mantan/anggota DPRD Sumut telah dilakukan penahanan oleh KPK.

1. 4 Juli (RST) Rijal Sirait
2. 4 Juli (RSI) Rinawati Sianturi
3. 4 Juli (RMP) Rooslynda Marpaung
4. 29 Juli (FN) Fadly Nurzal
5. 5 Juli (SF) Sonny Firdaus
6. 9 Juli (MSI) Muslim Simbolon
7. 9 Juli (HEI) Helmiati
8. 7 Agustus (ELD) Elezaro Duha
8. 13 Agustus 2018 (TMP) Tahan Manahan Pangabean
9. 20 Agustus 2018 (PD) Passiruddin Daulay
10. 20 Agustus 2018 (BPU) Biller Pasaribu.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2w0JJBI

No comments:

Post a Comment