Pages

Monday, August 20, 2018

Dugaan Mahar Rp500 M, Bawaslu Akan Panggil Sandi

INILAHCOM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pemanggilan terhadap bakal cawapres Sandiaga Uno serta pimpinan PKS dan PAN terkait laporan dugaan mahar Rp500 miliar.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Bawaslu Firtz Edward Siregar menyusul pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengenai dugaan mahar Rp500 miliar yang diberikan Sandiaga Uno untuk maju sebagai cawapres.

Fritz menyebutkan pemanggilan dilakukan jika tim yang melakukan pemeriksaan membutuhkan keterangan terlapor setelah pemeriksaan terhadap pelapor (Federasi Indonesia Bersatu) dan saksi pelapor, Andi Arief.

"Ya kita lihat hasil tim pemeriksaan hari ini, bila memang akan dibutuhkan akan dipanggil berdasarkan selama ini untuk menjelaskan fakta terlapor," kata Fritz, Senin (20/8/2018).

Di tempat yang sama, kuasa hukum pelapor dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bukti yang dibawa saat ini berupa potongan gambar Twitter Andi Arief dan pernyataan di beberapa media.

Zakir meminta selama 14 hari Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan terhadap bakal cawapres Sandiaga, PAN dan PKS.

"Kami minta Bawaslu dalam 14 hari untuk hadirkan Sandi, PAN dan PKS sebagai terlapor," ucapnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2vXnnkF

No comments:

Post a Comment