Pages

Monday, August 20, 2018

BNN Tangkap Anggota DPRD Langkat

INILAHCOM, Jakarta - Badan Nasional Narkotika (BNN) menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan, selain Ibrahim, BNN juga menangkap enam orang lainnya yang diduga ikut membantu peredaran barang haram tersebut. Mereka adalah, Ibrahim alias Jampok, Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.

"Penangkapan Kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/8/2018).

Menurut Arman, pengungkapan peredaran narkotika itu terjadi ketika pada kemarin, dilakukan penangkapan terhadap Kapal Kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa.

Penangkapan itu, kata Arman merupakan tindaklanjut adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Dari hasil operasi itu, petugas amankan tiga karung goni berisikan narkoba.

"Adapun penangkapan di Kapal Kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika," ucap Arman.

Setelah melakukan penangkapan pertama, petugas melanjutkan pengejaran terhadap Ibrahim di Pelabuhan Susu, yang diduga sebagai pemilik narkoba. Selain itu, tim gabungan juga meringkus pemilik Kapal, Rinaldi.

"Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika," ujar Arman.

Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, Kapal Kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp1.550.000 dan Handphone.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2vXqUiH

No comments:

Post a Comment