Pages

Thursday, August 23, 2018

Penuhi Panggilan KPK, Romi Jelaskan Kesibukannya

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi memenuhi janjinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini.

Sekitar pukul 13.10 WIB, Romy tiba dengan mengenakan jas bernuansa gelap dengan ditemani sejumlah koleganya.

Kepada wartawan, Romi menjelaskan kenapa baru bisa datang memenuhi panggilan KPK."Jadi saya putuskan hari ini karena siang ini saya masih menerima dubes uni eropa untuk Indonesia," katanya di KPK, Kamis (23/8/2018).

Soal materi pemeriksaan, Romy mengaku belum tahu dan akan bercerita usai diperiksa penyidik KPK nanti."Nanti soal materi setelah kita diperiksa ya," ungkapnya seraya memasuki Gedung KPK.

Romy sedianya diperiksa KPK pada Senin, 20 Agustus 2018. Namun, dia tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah mengikuti serangkaian kegiatan partai di daerah.

KPK memang tengah mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Lembaga Antirasuah bahkan tak membantah pihak yang tengah didalami perannya oleh penyidik adalah salah satu anggota Komisi XI DPR fraksi PAN Sukiman dan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Kediaman dua politikus itu pun sudah digeledah penyidik.

Dari kediaman Puji Suhartono, tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Kemudian, dari rumah dinas Sukiman, tim hanya menyita dokumen, sedangkan dari apartemen tenaga ahlinya, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry.

KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait usulan DanaPerimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan satu pihak swasta Ahmad Ghiast.

Dalam kasus ini, Ahmad Ghiast diduga telah menyuap Amin Santono sebesar Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

Uang Rp500 juta itu diberikan Amin Ghiast kepada Amin Santono dalam dua tahap. Tahap pertama, Ahmad Ghiast mentransfer uang Rp100 juta melalui Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan tahap kedua menyerahkan secara langsung di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sementara itu, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo berperan bersama-sama serta membantu Amin Santono meloloskan dua proyek di Pemkab Sumedang yakni, proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang serta proyek di Dinas PUPR Sumedang. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BDDIAb

No comments:

Post a Comment